Konfigurasi User dan Username Router Mikrotik - Secara default di Router Mikrotik sudah terdapat satu user yang dapat mengakses RouterOS yaitu user dengan username : admin dan tanpa password. Username inilah yang awalnya kita gunakan untuk login ke RouterOS mikrotik seperti login di Winbox. Nah, kali ini Tutorial Mikrotik Indonesia akan membahas tentang penjelasan kategori akses user dan penambahan user di router Mikrotik.
User yang dapat login ke Router Mikrotik dapat dikelompokkan menjadi 3 kategori, yaitu :
- Full --> user yang memiliki akses ini merupakan user dengan pangkat tertinggi, yang dapat melakukan konfigurasi seperti menghapus konfigurasi, menambahkan konfigurasi, sampai dengan menambahkan user baru ke dalam sistem Mikrotik.
- Write --> user ini memiliki akses konfigurasi seperti pada user yang memiliki akses full, namun tidak dapat menambahkan user baru, dan juga tidak dapat melakukan proses backup konfigurasi.
- Read --> user dengan akses ini hanya mampu melakukan monitoring pada sistem, tidak mampu melakukan konfigurasi seperti pada user dengan level Write maupun Full.
Untuk melihat daftar user dalam sistem MikroTik, dapat menggunakan perintah command line :
[admin@MikroTik] > user print
Atau melalui winbox dengan menu System --> users
Untuk menambahkan user baru klik icon +, masukkan username, pilih kategori akses pada kotak Group, isikan juga password.
Opsi Allowed Address digunakan jika user yang dibuat hanya boleh login melalui alamat IP tertentu, misalnya user hanya boleh login melalui interface ether1 maka isikan dengan IP address ether1 misal : 192.168.100.0/24. Namun jika tidak diisi maka user dapat mengakses dari interface mana saja.
Jika sudah, maka akan muncul user baru di menu System --> users
Jadi user MikrotikIndo yang baru dibuat itu hanya dapat login jika ia mengakses melalui ether1 saja. Sementara user lainnya bisa login dari mana saja.
Oke, sekian saja penjelasan tentang Konfigurasi User dan Username Router Mikrotik. Semoga Tutorial Mikrotik ini dapat bermanfaat :)
0 komentar:
Post a Comment